JAKARTA. Proses audit laporan keuangan partai politik sulit diterapkan. Para politisi menilai para akuntan publik akan sulit mengaudit laporan keuangan tersebut. Seperti diketahui, hasil revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menyatakan, keuangan partai politik akan diaudit oleh akuntan publik setiap tahun.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pidato politik awal tahun 2018, di Cibinong, Jumat (5/1). (Beritasatu.com / Vento Saudale) Jakarta, Beritasatu.com - Partai Demokrat (PD) menjadi partai politik (parpol) pendukung dan pengusung pasangan calon (paslon) di 240 dari 261 kabupaten/kota yang mengadakan pilkada. Tugas, Wewenang, dan Pengangkatan Ketua Fraksi Partai di DPR. Reporter. Tempo.co. Editor. S. Dian Andryanto. Minggu, 13 Februari 2022 07:17 WIB. Bagikan. Anggota DPR RI saat mengikuti rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis. Penyusunan Laporan keuangan tahunan Partai politik mengacu pada PSAK no.45 tentang akuntansi untuk organisasi nirlaba yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dan terdiri atas laporan berikut ini: Laporan Posisi Keuangan. Laporan Aktivitas Laporan Perubahan dalam aktiva Neto/Ekuitas. Laporan arus kas Cacatan atas laporan keuangan. Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas berpesan, agar Pacitan tetap menjadi kabupaten yang guyub, tertib, selalu menyayangi, dan semakin maju menjadi kebanggaan Tanah Air. “Hidup ini harus disyukuri. Hidup ini harus dinikmati. Hidup ini harus dijadikan semangat dalam kehidupan," kata ibas.
Total, partai-partai politik yang dimintai informasi laporan keuangan ini adalah PDI-P, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKS, PKB, PAN, PPP, PSI, Perindo, Hanura, dan PBB. Itu artinya, ada 5 partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum dimintai informasi ini, yaitu Partai Buruh, Gelora, Ummat, dan PKN selaku debutan pada kontestasi kali ini
Dana keuangan ini akan digunakan oleh partai politik sebagai biaya operasional dan biaya-biaya lainnya yang telah diatur dalam Undang-Undang. Keuangan partai politik diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Dalam Pasal 34, disebutkan bahwa keuangan partai politik bersumber dari tiga hal, yakni:-Iuran anggota;

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) enggan membeberkan identitas anggota hingga bendahara partai politik (parpol) besar yang terdeteksi memiliki transaksi mencurigakan untuk kebutuhan Pemilu 2024 sebagaimana temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, apabila identitas nama dan parpol diungkap sebelum analisis dugaan pelanggaran

Dari hasil survei tersebut, Partai Demokrat menempati posisi kedua sebagai partai politik pilihan publik atau masyarakat. Sementara untuk posisi pertama, diraih oleh Partai Politik PDI Perjuangan.Direktur Kajian Magna Charta Politika Wildan Ramadhan Wijaya mengatakan, dari hasil survei tercatat PDI Perjuangan dengan elektabilitas 17,8 persen .
  • e73ib86ynl.pages.dev/755
  • e73ib86ynl.pages.dev/56
  • e73ib86ynl.pages.dev/782
  • e73ib86ynl.pages.dev/555
  • e73ib86ynl.pages.dev/680
  • e73ib86ynl.pages.dev/157
  • e73ib86ynl.pages.dev/922
  • e73ib86ynl.pages.dev/106
  • e73ib86ynl.pages.dev/443
  • e73ib86ynl.pages.dev/240
  • e73ib86ynl.pages.dev/429
  • e73ib86ynl.pages.dev/10
  • e73ib86ynl.pages.dev/142
  • e73ib86ynl.pages.dev/122
  • e73ib86ynl.pages.dev/69
  • laporan keuangan partai demokrat